Kepergok Curi Motor, Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Massa

Kedua pelaku kepergok warga saat hendak merusak lubang kunci motor.

Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:52 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Depok - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dihakimi massa usai tertangkap saat beraksi di Kampung Lio Citayam, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharijadi mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (20/6). Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT:
Kepergok Curi Motor, Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Massa
Kepergok Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Polisi Tangkap Lima Pelaku Curanmor di Sawah Besar
Pencuri Motor Lepaskan Tembakan di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
Seorang Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Tamansari, Satu Lainnya Buron

"Sudah diamankan di Polsek dan diperiksa. Kejadiannya semalam hendak mencuri motor Honda Beat," ujar Triharijadi saat dikonformasi wartawan, Jumat (21/6/2024).

Menurut Tri, kedua pelaku kepergok warga saat hendak merusak lubang kunci motor. Polisi masih mendalami apakah kedua pelaku residivis spesialis curanmor atau bukan.

"Pada saat merusak lubang kunci, diketahui warga dan diamankan. Masih diambil keterangan," tukasnya.

***

tags: #curanmor #kota depok #dihakimi massa

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI