Lion Air Group Mulai Beroperasi Kembali 10 Juni

Calon penumpang pesawat sudah semakin memahami dan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19,"

Selasa, 09 Juni 2020 | 09:20 WIB - Ekonomi
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Sejumlah penerbangan domestik mulai kembali beraktivitas, salah satunya Lion Air Group yang akan memulai operasional penerbangan domestik pada 10 Juni 2020.

Lion Air Group terdiri atas maskapai Lion Air, Wings Air, dan Batik Air 

BERITA TERKAIT:
Masih Banyak Rumah Tangga Buang Sampah ke Bengawan Solo
Angkasa Pura I Layani 105 Reaktivasi dan Pembukaan Rute Penerbangan Baru
Bila Produksi Beras Mencukupi, Pemerintah Tak akan Impor Beras
Sriwijaya Air, Hari ini Kembali Layani Rute Domestik
Lion Air Group Mulai Beroperasi Kembali 10 Juni

Keputusan tersebut diambil oleh pihak Lion Air Group setelah melihat perkembangan kondisi calon penumpang pesawat sudah semakin memahami dan dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Korona Virus Disease 2019 (COVID-19), diterangkan calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan.

Penumpang pun diminta untuk mentaari kebijakan baru tersebut, serta setiap penumpang diwajibkan memperhatikan hal-hal berikut ini,

1. Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari, atau

2. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas. Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

3. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan. penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

4. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).

5. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.

6. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer).

7. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara.

8. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat.

9. Mengikuti petunjuk awak pesawat.

Dalam pelaksanaan penerbangan domestik itu, Lion Air Group juga mengatakan bahwa  mereka akan menjalankan protokol kesehatan, keselamatan, dan keamanan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

***

tags: #domestik #penerbangan #operasional #lion air

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI