Truk pemadam kebakaran saat menyemprotkan air ke warung di Ngaliyan yang melanggar PPKM Darurat, Senin (5/7). (Foto: KuasaKatacom)

Truk pemadam kebakaran saat menyemprotkan air ke warung di Ngaliyan yang melanggar PPKM Darurat, Senin (5/7). (Foto: KuasaKatacom)

Langgar PPKM Darurat, 11 Tempat Usaha Terkena Semprotan Air Truk Damkar

11 tempat usaha itu terdiri dari enam tempat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ngaliyan dan lima lainnya berada di Kecamatan Mijen

Senin, 05 Juli 2021 | 22:34 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - 11 tempat usaha di Kota Semarang, Jawa Tengah terpaksa disemprot air dari truk pemadam kebakaran, pada Senin (5/7) malam. Penyemprotan dilakukan setelah pihak pengelola melanggar ketentuan PPKM Darurat Jawa Bali.

Adapun 11 tempat usaha itu terdiri dari enam tempat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ngaliyan dan lima lainnya berada di Kecamatan Mijen. Tempat usaha itu seperti warung angkringan, warung es kelapa muda dan warung masakan padang.

BERITA TERKAIT:
Purna dari Satpol PP, Fajar Purwoto Maju Calon Wakil Walikota Semarang
Berdiri di Lahan Fasum, Bangunan Liar di Candi Penataran Semarang Dirobohkan Satpol PP
Jelang Lebaran, Satpol PP Kota Semarang Amankan Lima PGOT
Empat ASN Daftar Jadi Kepala Satpol PP Kota Semarang, Dua Diantaranya Orang Lama
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP, Berikut Rinciannya

Saat hendak menyemprotkan air, para pengunjung yang mengetahui hal itu pun berusaha melarikan diri agar tak terkena guyuran air. Alhasil, warung warung tersebut dan sepeda motor pengunjung menjadi basah

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pelanggaran yang dilakukan pihak pengelola yakni berlapis. Pertama, yakni menyediakan layanan makan di tempat padahal dalam PPKM Darurat sudah jelas warung makan harus menyediakan layanan take away. Kedua, yakni beroperasi melebihi pukul 20.00 wib

Lebih lanjut Fajar menjelaskan pihaknya sengaja membawa satu truk pemadam kebakaran untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar PPKM Darurat

"Kita bawa damkar karena kita tidak mau ada kompromi dengan pelanggar. Langgar, semprot!. Kalau hanya himbauan, kasian pemimpin wilayah. Pokoknya dipepet terus gebyur!. Kita datang, pedagang langsung digebyur," tegas Fajar

Menurutnya pelanggaran yang terjadi ini sangat tak wajar. Sebab, kata dia, Pemkot Semarang telah mensosialisasikan adanya PPKM Darurat

"Makanya kita ajak dari pemadam kebakaran agar lebih kencang untuk penindakan," jelasnya

Dia pun menghimbau para pedagang kaki lima (pkl), termasuk di wilayah Kecamatan Mijen agar patuh aturan PPKM Darurat. Pasalnya tak dapat dipungkiri kasus corona di wilaayah itu makin meroket.

"Apalagi tadi ketika kami razia, ada juga beberapa ambulans jenazah yang lewat," ungkap dia

Ia juga menghimbau kepada para camat di Kota Semarang agar tak ragu melapor ke Satpol PP jika di wilayahnya sulit dikendalikan

"Para camat silahkan lapor ke kita. Saya engga mau aturan PPKM Darurat dilecehkan," tandas Fajar

***

tags: #satpol pp kota semarang #pemadam kebakaran #ppkm darurat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI