Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Pemanggilannya
KPK, sambung Ghufron, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Jumat, 20 Oktober 2023 | 15:23 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengaku ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/10/2023).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis resminya, Jumat (20/10/2023).
BERITA TERKAIT:
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan terkait Pemerasan
Firli Bahuri Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim PolsiĀ
Setahun Kasusnya Mangkrak, Firli Bahuri Dipanggil Polisi pada 28 November 2024 Nanti
Firli sedianya dipanggil Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023).
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ucap Nurul Ghufron.
KPK, menurut Ghufron telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI.
KPK, dalam surat itu, juga meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan. "Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ghufron.
KPK, sambung Ghufron, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. "KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," tegas Ghufron.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambung dia.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023), mengatakan Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023). "Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," ucap Ade Safri.
tags: #firli bahuri #polda metro jaya #ketua kpk #komisi pemberantasan korupsi #syahrul yasin limpo
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025

Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
12 Mei 2025