Ada Agenda Lain, Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Pemanggilannya

KPK, sambung Ghufron, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.

Jumat, 20 Oktober 2023 | 15:23 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengaku ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama sehingga tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/10/2023).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis resminya, Jumat (20/10/2023).

BERITA TERKAIT:
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Didesak Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan
Bila Terus Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Buron 
Selalu Mangkir dari Panggilan, Keberadaan Firli Bahuri Kini Tak Diketahui 
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Meski Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Desak Kapolri 

Firli sedianya dipanggil Polda Metro Jaya terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023). 

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ucap Nurul Ghufron. 

KPK, menurut Ghufron telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI. 

KPK, dalam surat itu, juga meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan. "Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," jelas Ghufron.

KPK, sambung Ghufron, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. "KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," tegas Ghufron.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambung dia.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023), mengatakan Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023). "Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," ucap Ade Safri.
 

***

tags: #firli bahuri #polda metro jaya #ketua kpk #komisi pemberantasan korupsi #syahrul yasin limpo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI