Nama Attar Halilintar Terseret Kasus Net89, Begini Faktanya

Atta Halilintar menjual barang pribadinya melalui lelang yang dimenangkan Reza Paten.

Selasa, 08 November 2022 | 04:48 WIB - Pentas
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89. Tak berhenti sampai situ, kasus Net89 juga menyeret nama YouTuber kondang Indonesia, Atta Halilintar.

Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga telah memeriksa Atta Halilintar terkait keterlibatannya dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

BERITA TERKAIT:
Bukan Atta Halilintar, Raffi Ahmad, atau Deddy Corbuzier, Ini YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Indonesia
Selamat! Anak Kedua Atta Halilintar-Aurel Hermansyah Lahir di Tanggal Cantik
Nama-nama Selebritis Indonesia Pendukung Palestina, Tidak Takut Kehilangan Job
Aurel Naik Pitam karena Ameena Disebut Anak Haram dan Disumpahi Autis, Pelakuknya Guru Ponpes 
Hamil Anak Kedua, Aurel Hermansyah Inginkan Anak Laki-laki

Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menerangkan bahwa Atta Halilintar telah diperiksa terkait kasus robot trading Net89 minggu lalu.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujarnya, Senin (7/11/2022).

 

Dijelaskan Chandra  berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.

“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” jelasnya.

Sebelumnya, Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.

***

tags: #atta halilintar #bareskrim polri #robot trading #net89 #reza paten

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI