Polisi Selidiki Maraknya Pembobolan Rekening Nasabah Bank

Modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank yakni penggunaan data pribadi.

Selasa, 31 Mei 2022 | 15:28 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polri terus menyelidiki maraknya kasus pembobolan rekening nasabah bank. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu cara pembobol rekening yaitu melalui teknik skimming kartu ATM.

Dedi menuturkan, pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili si pemilik kartu. "Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari mana pun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet," tuturnya, Senin (30/5/2022).

BERITA TERKAIT:
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Lintas Provinsi
Polisi Sebut Angka Kejahatan Turun saat Hari Raya Idul Adha 1445 H
Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Gelar Patroli Skala Besar
Pria di Semarang Apes! Uang Rp 15 Juta untuk Nikah malah Raib Digondol Admin Ngaku Shopee
Sepanjang 2023, Polri Selesaikan 203.293 Kasus Kejahatan

Meski telah menangkap sejumlah eksekutor, kata dia, pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki perkara tersebut. Bahkan, kata Dedi, pihaknya masih terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah hingga ke dalangnya.

"Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu," ujar Dedi.

Selain skimming, lanjut dia, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank yakni penggunaan data pribadi. Data tersebut digunakan untuk membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang berbeda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk modus ini, pihaknya juga masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Kata Dedi, tidak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut.

"Sebab, pelaku kejahatan dapat membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki korban, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Setelah rekeningnya dibobol pelaku, nasabah meminta bank untuk mengganti dana di rekening yang telah dikuras," imbuhnya.

Dedi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan ATM, termasuk mengirim data pribadi ke pihak lain. Dia juga mengimbau masyarakat jangan terkecoh dengan mengirimkan informasi pribadi ke call center, website, sms, dan akun palsu yang mengaku akun resmi perbankan di sosial media.

"Masyarakat untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan," tukasnya.

***

tags: #kejahatan #kepala kepolisian negara republik indonesia #bank #rekening

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI