Lapas Terbuka Kendal Kini Punya Industri Kompos dan Biodigester
Ia berharap dengan adanya program itu dapat bermanfaat bagi napi, lapas, maupun lingkungan sekitar.
Jumat, 21 Oktober 2022 | 19:03 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Muyassaroh
KUASAKATACOM, Kendal – Salah satu unit sarana dan prasarana pendukung inovasi di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal baru saja rampung. Sarana itu adalah bangunan untuk industri kompos dan biodigester.
Di lapas dengan luas lahan lebih dari 120 hektarare itu, tampak beberapa napi sedang sibuk mengolah limbah dari kotoran sapi dan hasil pertanian diolah menjadi kompos. Proses pengolahan kompos itu sendiri berlangsung di sebuah bangunan yang baru saja rampung pada 12 September lalu.
BERITA TERKAIT:
Mobil Ludes Terbakar di Kendal, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Komitmen Perkuat Pengamanan, Lapas Terbuka Kendal Gelar In House Training Back To Basic
Wartawan Gadungan Peras Kepsek di Weleri Kendal, Minta Uang Rp4,5 Juta
Pemkab Kendal Gelar Job Fair untuk Tekan Angka Pengangguran
Usai Insiden Kecelakaan, KAI Daop 4 Semarang Tutup Perlintasan Sebidang di Kendal
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng Jusman Ali mengapresiasi pembangunan sarana dan prasarana pendukung industri kompos dan biodigester yang selesai 3 minggu lebih cepat dari kontrak. Ia berharap dengan adanya program itu dapat bermanfaat bagi napi, lapas, maupun lingkungan sekitar.
“Diharapkan hasil kompos di sini dapat menghasilkan pendapatan Negara bukan pajak (PNBP) yang lebih besar dan membina napi jadi lebih produktif,” ujar Jusman, Jumat (21/10/2022).
Lebih detil, Kepala Lapas Terbuka Kendal Rusdedy menjelaskan bahwa Lapas Terbuka Kendal mengintegrasikan berbagai pembinaan kemandirian seperti pertanian, perikanan dan peternakan dalam satu lokasi yang sama sehingga dapat mewujudkan Sistem Pertanian Terpadu. Salah satunya melalui industri kompos dan biodigester tersebut.
Di mana Lapas Terbuka Kendal akan mengolah hasil pertanian (jagung) menjadi pakan ternak yang berkualitas. Kemudian limbah dari olahan tersebut akan digunakan untuk industri kompos. Sementara kotoran hewan akan diolah di biodigester. Artinya, semua akan dimanfaatkan semaksimal mungkin guna pengembangan pertanian dan peternakan di Lapas Terbuka Kendal.
***tags: #kendal #lapas terbuka kelas iib #napi #kanwil kemenkumham jateng #kompos dan biodigester
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
![SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng](./../.././images/2024/07/03/thumb_WhatsApp_Image_2024-07-036.jpeg)
SAR Semarang Gelar Doa Bersama Jatuhnya Hely Rescue di Dieng
03 Juli 2024
![Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter](./../.././images/2024/07/03/thumb_semeru.jpg)
Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 700 Meter
03 Juli 2024
![20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0031.jpg)
20 Serdik Sespimma Polri Angkatan 71 Laksanakan PKP di Polres Semarang
03 Juli 2024
![HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0011.jpg)
HUT ke-78 Bhayangkara, 67 Anggota Polres Semarang Naik Pangkat
03 Juli 2024
![Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0030.jpg)
Yoyok Sukawi Pantau Latihan PSIS di Kick Off POJ
03 Juli 2024
![BPS Sebut Kota Semarang Alami Deflasi Dua Bulan Berturut-turut](./../.././images/2024/07/03/thumb_IMG-20240703-WA0010.jpg)
BPS Sebut Kota Semarang Alami Deflasi Dua Bulan Berturut-turut
03 Juli 2024
![Imbas PDN Diretas, Jokowi Evaluasi Menteri Budi](./../.././images/2024/07/03/thumb_0446WhatsApp_Image_2022-0.jpeg)
Imbas PDN Diretas, Jokowi Evaluasi Menteri Budi
03 Juli 2024
![Polisi Tegaskan Pegi Setiawan Merupakan Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon](./../.././images/2024/07/03/thumb_Kombes_Pol_Nurhadi_Handay.jpeg)
Polisi Tegaskan Pegi Setiawan Merupakan Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
03 Juli 2024
![Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan](./../.././images/2024/07/03/thumb_Pegi_Setiawan.jpg)
Lima Saksi Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
03 Juli 2024