Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Densus 88 Dukung Polisi Tindak Tegas Bripda HS

Polisi telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap Bripda HS.

Rabu, 08 Februari 2023 | 14:32 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menanggapi kasus oknum anggotanya berinisial Bripda HS yang membunuh seorang sopir Taksi Online. Dalam hal ini, Densus 88 mendukung Polri mengusut kasus pembunuhan tersebut.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri menyerahkan penanganan proses hukum selanjutnya kepada pihak Polda Metro Jaya dan mendukung transparansi penyidikan.

BERITA TERKAIT:
Bahan Peledak Milik Terduga Teroris di Karawang Diduga akan Digunakan untuk Teror
Terduga Teroris di Cikampek Dikenal Tertutup
Geledah Rumah Terduga Teroris di Cikampek, Densus 88 Sita Serbuk Berwarna
Densus 88 Tegaskan Selalu Pantau Pergerakan Teroris
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Boyolali dan Magetan

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Dalam kasus ini, kata dia, polisi telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap Bripda HS, pelaku pembunuhan sopir Taksi Online di kawasan Depok.

Lebih lanjut, ia mengatakan sejak awal pihaknya telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

"Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," tukasnya.

***

tags: #densus 88 #pembunuhan #sopir #taksi online

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI