Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polisi Tangkap 10 Tersangka

Penangkapan itu dilakukan berkat kerjasama beberapa pihak.

Sabtu, 15 Juni 2024 | 20:09 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Penanganan kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta BH (52) hingga tewas di Pati, Jawa Tengah terus berjalan. Terbaru, polisi telah menangkap 10 tersangka. 

"Pertama, kita tangkap tiga orang. Kemudian satu orang. Tadi malam empat orang dan subuh tadi dua orang. Total 10 orang," kata KaPolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Markas Polda Jateng, Sabtu (15/6) sore. 

BERITA TERKAIT:
Kapolda Jateng Resmikan Gedung SPPG, Dorong Percepatan Program Makan Bergizi Gratis
Humas Polda Jateng Gelar FGD Pemanfaatan Artificial Intelligence
Polda Jateng Gelar Salat Idul Adha, Terbuka untuk Masyarakat
12-31 Mei, Polda Jateng Tangkap 916 Preman
33 Anggota Ormas di Jawa Tengah Ditangkap Polisi usai Terlibat Premanisme

Identitas 10 tersangka yakni EN (51), BC (37), AG (34)x M (37), ST (35), AK (48), SN (60), SU (63), MN (29), SH (39). Mereka punya peran masing masing. 

"Mereka terbukti melakukan pengeroyokan. Bukti cukup, tangkap!. Bukti cukup, tahan!," terangnya. 

"Ada yang berperan mengambil alih kendaraan,  ada yang menghentikan kendaraan, ada yang menarik korban. Ada yang mukul pakai batu, ada yang melindas pakai kendaraan," sambungnya. 

Penangkapan ini berhasil berkat kerjasama Inafis, Dokpol, Resmob dan Polresta Pati. Saat ini pihaknya masih memburu tersangka lain.

***

tags: #polda jateng #pengeroyokan #rental mobil #kabupaten pati

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI