82 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Didesak Sanksi Pecat

"Enggak ada pilihan bagi MKD sebagai penjaga etika parlemen, segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online

Jumat, 28 Juni 2024 | 13:39 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera memproses 82 orang yang diduga main judi online

Lucius mengatakan, MKD juga mesti menjatuhkan hukuman tegas kepada para anggota dewan yang main judi online berupa pemecatan. 

BERITA TERKAIT:
82 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Didesak Sanksi Pecat
Anggota DPR Prancis Disanksi Berat Usai Kibarkan Bendera Palestina 
Soal Pengungsi Rohingya, Anggota DPR Minta Pemerintah Utamakan Rakyat 
Macet Parah di Jalur Pantura Demak, Anggota DPR Sebut Kerugian Bisa Sampai Miliaran 
Kunker Reses di Demak, Anggota DPR Ini Imbau Kepsek Tak Terapkan Dulu Kurikulum Merdeka 

"Enggak ada pilihan bagi MKD sebagai penjaga etika parlemen, segera proses 80-an nama anggota yang terlibat judi online. Proses itu harus diakhiri dengan hukuman tegas pemberhentian dari jabatan sebagai Anggota DPR," kata Lucius, Jumat (28/6/2024). 

Lucius berpendapat, tak ada pilihan bagi MKD untuk menunjukkan ketegasannya karena judi online sudah menjamur hingga seluruh elemen bangsa. 

Ia mengatakan, sanksi ringan kepada Anggota DPR yang bermain judi online akan menjadi contoh buruk bagi publik.

***

tags: #anggota dpr #judi online

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI