Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Foto: Istimewa

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Foto: Istimewa

Polri: 125 Napi Asimilasi Kembali Berulah

Provinsi dengan jumlah terbanyak napi asimilasi yang berulah kembali adalah Jawa Tengah.

Selasa, 19 Mei 2020 | 23:10 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, JakartaPolri mencatat ada 125 narapidana (napi) asimilasi kembali berulah atau melakukan tindak kejahatan usai dibebaskan. Jumlah tersebut bertambah dari semula 109 orang pada Kamis (14/5).

“Berdasarkan data Bareskrim hari ini, 125 napi asimilasi kembali melakukan kejahatan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (19/5).

BERITA TERKAIT:
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Brebes Bekuk Komplotan Pencuri Gudang Lintas Provinsi
Polisi Sebut Angka Kejahatan Turun saat Hari Raya Idul Adha 1445 H
Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Gelar Patroli Skala Besar
Pria di Semarang Apes! Uang Rp 15 Juta untuk Nikah malah Raib Digondol Admin Ngaku Shopee
Sepanjang 2023, Polri Selesaikan 203.293 Kasus Kejahatan

Menurut Ahmad, napi asimilasi yang kembali melakukan tindak kejahatan tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

“Lima besar napi asimilasi tersebar di Polda Jateng 17, Polda Sumut 16, Polda Jabar 11, Polda Riaun 11, Polda Kalbar 10,” rincinya.

Sebelumnya, 109 napi asimilasi yang Polri catat melakukan tindak kejahatan berupa pencabulan dan pembunuhan.

“Jumlah kejahatan napi asimilasi sampai hari ini terdapat109 napi asimilasi melakukan kejahatan dan diamankan,” tutup Ahmad, Kamis (14/5).

***

tags: #kejahatan #asimilasi #napi #polri

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI