Mantan Menteri Pertanian SYL akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sabtu, 25 November 2023 | 08:42 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan kembali diperiksa polisi menyusul penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

BERITA TERKAIT:
Polisi Grebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Sabu di Tangerang
Usut Kasus Video Asusila Ibu dan Anak, Polisi Duga Ada Keterlibatan Jaringan Pornografi Anak
Polisi Tangkap Empat Tesangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Tiga Lainnya Buron
Polisi Sita Uang Palsu Rp22 Miliar Siap Edar di Jakbar
Cegah Anggota Terlibat Judi Inline, Polda Metro Siapkan Sanksi Tegas

"Betul (SYL diperiksa pekan depan)," tuturnya singkat, Jumat.

pemeriksaan itu, kata dia, seiring dengan pemeriksaan para saksi dan saksi ahli yang juga akan dilakukan pekan depan.

"Nanti akan kita 'update' berikutnya, tapi yang jelas mulai 27 November 2023, Senin, seluruh rangkaian tindak lanjut rangkaian penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan, baik terhadap para saksi maupun ahli sudah mulai dilakukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade.

Ade menyebut terdapat 91 saksi dan delapan orang saksi ahli yang diperiksa sejak 9 Oktober 2023.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dan delapan orang saksi ahli, (di antaranya) empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikro ekspresi dan satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli multimedia," tukasnya.

***

tags: #polda metro jaya #pemeriksaan #syahrul yasin limpo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI