Kementan harus Gaji Rp4,3 per Bulan Biduan Nayunda Nabila, Titipan SYL 

Kepada Jaksa, Wisnu mengatakan Nayunda cuma dua kali datang ke kantor. 

Selasa, 21 Mei 2024 | 10:30 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Dalam persidangan lanjutan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap fakta menarik. Biduan Nayunda Nabila ternyata menerima gaji  sebesar Rp4,3 juta per bulan sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI, Indira Chunda Thita. 

Hal ini dungkapkan Mantan Sekretaris Badan Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (20/5). 

BERITA TERKAIT:
Kementan harus Gaji Rp4,3 per Bulan Biduan Nayunda Nabila, Titipan SYL 
Pedangdut Nayunda Nabila Diduga Terima Aliran Uang dan Barang dari SYL
Penyanyi Nayunda Nabila Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi SYL

"Mohon izin Yang Mulia, BAP 11: "Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nizrinah, Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nizrinah dari daftar tenaga kontrak honorer. Nda ingat kejadiannya?" tanya jaksa KPK mengingatkan Wisnu.

Gaji Nayunda diketahui setelah Jaksa KPK mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menyebutkan nama pedangdut asal Makassar itu dititip untuk kerja di Kementan

"Berapa kalau dia (Nayunda) menerima (gaji) per bulan ini?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu.

Jaksa pun terus mendalami peran pedangdut itu bekerja di Kementan. Kepada Jaksa, Wisnu mengatakan Nayunda cuma dua kali datang ke kantor. 

Namun, Nayunda yang ditempatkan seolah bertugas di bagian protokoler itu hanya masuk kerja dua kali dalam satu tahun. 

"Pernah masuk, dua kali kalau enggak salah. Pernah masuk dua kali," kata Wisnu. 

"Tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?" tanya Jaksa. 

"Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di Bagian Umum dia (Nayunda) Pak, di protokol juga ya," kata Wisnu.

***

tags: #nayunda nabila #syahrul yasin limpo #kementan #persidangan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI