Jalani Pemeriksaan Satu Jam, SYL Dicecar Enam Pertanyaan
Pemeriksaan ini sebagai penegasan keterangan sebelumnya.
Selasa, 30 Januari 2024 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin. Dalam pemeriksaan itu, SYL sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penasihat hukum SYL, Djamaludin Kadoeboen mengungkapkan, pemeriksaan kliennya berjalan kurang lebih satu jam. Namun, dia menyebut agenda pemeriksaan hari ini bukan konfrontasi dengan saksi lain.
BERITA TERKAIT:
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polsi
Diperberat PT DKI, Hukuman Mantan Mentan SYL Jadi 12 Tahun Penjara
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan usai Sidang SYL
Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
"Enggak, enggak konfrontir. masing masing saja. Sebentar doang tadi, kurang lebih satu jam," tuturnya, Senin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sebagai penegasan keterangan sebelumnya.
"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ujarnya.
Selain kliennya, lanjut Djamaludin, adapula saksi lain yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang juga sedang berkasus di KPK.
"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. apa mungkin mereka di ruangan lain aku enggak paham, enggak mengerti," tukasnya.
***tags: #syahrul yasin limpo #pemeriksaan #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025

Atasi Darurat Sampah, Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus Siapkan Roadmap
22 April 2025

Ahmad Luthfi Gandeng Lemhanas untuk Analisis Indeks Ketahanan Wilayah
22 April 2025