Jalani Pemeriksaan Satu Jam, SYL Dicecar Enam Pertanyaan

Pemeriksaan ini sebagai penegasan keterangan sebelumnya.

Selasa, 30 Januari 2024 | 07:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin. Dalam pemeriksaan itu, SYL sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Penasihat hukum SYL, Djamaludin Kadoeboen mengungkapkan, pemeriksaan kliennya berjalan kurang lebih satu jam. Namun, dia menyebut agenda pemeriksaan hari ini bukan konfrontasi dengan saksi lain.

BERITA TERKAIT:
SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
SYL Akui Terima Rp30 Juta per Bulan dari Kementan untuk Kebutuhan Rumah Tangga
SYL Sebut Tindakannya Menarik Uang dari Bawahan di Kementan adalah Perintah Presiden Jokowi
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli, Polisi Kembali Periksa SYL
SYL Klaim Berkontribusi Rp2,4 Triliun per Tahun Selama Menjabat Mentan

"Enggak, enggak konfrontir. masing masing saja. Sebentar doang tadi, kurang lebih satu jam," tuturnya, Senin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini sebagai penegasan keterangan sebelumnya.

"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," ujarnya.

Selain kliennya, lanjut Djamaludin, adapula saksi lain yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang juga sedang berkasus di KPK.

"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. apa mungkin mereka di ruangan lain aku enggak paham, enggak mengerti," tukasnya.

***

tags: #syahrul yasin limpo #pemeriksaan #polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI